1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Luhut Dapat Tugas Baru Jadi Ketua Percepatan Investasi IKN

Detik News
16 Mei 2023

Luhut akan mengkoordinasikan semua lembaga agar realisasi investasi di IKN dapat berjalan dengan lebih efisien.

https://p.dw.com/p/4RNyF
Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Muhammad Ridho/detikcom

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut ditunjuk menjadi ketua tim satuan tugas untuk mempercepat investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Luhut akan mengkoordinasikan semua lembaga agar realisasi investasi di IKN dapat berjalan dengan lebih efisien. Hal ini diungkapkan langsung Kepala Otorita IKN Bambang Susantono usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (15/5/2023).

"Dibentuk juga satu tim task force khusus yang diketuai oleh Bapak Menko Marves, Pak Luhut, yang akan mengkoordinir interdep dan semua lembaga yang terkait sehingga proses dari percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien lagi," ujar Bambang.

Bambang juga menyebutkan pihaknya membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan. Menurutnya tanah di IKN harus sudah clean and clear sebelum ditawarkan ke investor.

"Jadi nanti bisa ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, geologi, akses, dan sebagainya," jelas Bambang.

Pemerintah juga akan membentuk one stop shop, atau layanan satu pintu untuk investor yang mau masuk ke IKN. Di dalamnya akan ada lembaga dan kementerian terkait.

"Jadi semuanya satu pintu saja investor ke kami atau BKPM akan ada satu online system. Seperti halnya juga Kemenkeu ada perwakilan Ditjen Pajak nanti yang urus insentif pajaknya juga," ungkap Bambang. (gtp/gtp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Tugas Baru Buat Luhut: Percepat Realisasi Investasi ke IKN